Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri atau yang
lebih akrab dipanggil Megawati Soekarnoputri merupakan putri pertama dan anak
kedua dari Presiden Soekarno dan merupakan presiden wanita pertama Indonesia.
Sebelumnya, kami telah membahas mengenai Era Kepresidenan Gus Dur, sekarang kami akan membawakan pembahasan mengenai Era Kepresidenan Megawati.
Beliau terpilih menjadi Presiden setelah MPR mengadakan Sidang
Istimewa pada tahun 2001. Sidang Istimewa tersebut diadakan sebagai dampak dari
kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid yang membekukan Lembaga MPR/DPR dan Partai
Golkar.
Pada 23 Juli 2001, Megawati Soekarnoputri resmi dilantik
sebagai Presiden Republik Indonesia. Di mana sebelumnya pada tahun 1999-2001
beliau menjabat sebagai wakil presiden.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden
Republik Indonesia dari tahun 2001 ternyata tidak membuahkan hasil yang
signifikan. Harus diakui bahwa Megawati tidak mewarisi karisma sang ayah saat
memimpin.
Beliau dinilai tidak terlalu kompeten dalam berbagai
urusan administrasi dan kepemimpinan, serta sikapnya yang pasif dan tertutup
tidak terlalu membantunya dalam menjadi presiden.
Suaminya, Taufik Kiemas, dipandang sebagai dalang di balik
pemerintahan yang ia jalankan, di mana sang suami dikenal sebagai seorang
praktisi politik dan fasilitator keuangan yang handal.
Namun, Megawati Soekarnoputri merupakan presiden pertama
yang meletakkan dasar pemerintahan ke arah yang lebih demokratis.
Meskipun kebanyakan masalah Indonesia dalam masa
kepemimpinannya mewarisi berbagai masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum dari
masa Orde Baru, Megawati dapat melakukan berbagai langkah pembaharuan yang
sebagian besar dilakukan di bidang ekonomi dan politik.
Megawati mengawali tugasnya sebagai presiden dengan membentuk
Kabinet Gotong Royong. Kabinet ini memiliki lima agenda utama yakni membuktikan
sikap tegas pemerintah dalam menghapus KKN, menyusun langkah untuk keluar dari
krisis moneter, meneruskan pembangunan politik, mempertahankan supremasi dan menciptakan
situasi sosial kultural yang kondusif untuk kehidupan rakyat sipil.
Tugas pemberantasan KKN terbilang berat dan menambah
beban. Akhirnya, untuk menyelesaikan kasus KKN, pemerintahan Presiden Megawati
membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi setelah keluarnya UU RI No.28 tahun 1999
tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Reformasi Hukum dan Pemerintahan
MPR kembali melakukan amandemen terhadap UUD 1945 pada 10
November 2001. Amandemen tersebut meliputi penegasan Indonesia sebagai negara hukum
dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini membuat tata cara pemilihan umum
menjadi dipilih langsung oleh rakyat dan mulai diterapkan pada pemilu tahun
2004.
Hal lain yang dilakukan dalam bidang hukum dan
pemerintahan adalah pembatasan wewenang MPR, kesetaraan kedudukan antara
presiden dan DPR yang secara langsung menguatkan posisi DPR, kedudukan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), penetapan APBN yang diajukan oleh presiden, penegasan
wewenang BPK, dan perencanaan
pembentukan Mahkamah Konstitusi selambat-lambatnya tanggal 17 Agustus 2003.
Reformasi Ekonomi
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1998 belum
dapat dilalui oleh dua presiden sebelum Megawati sehingga pemerintahannya
mewarisi berbagai persoalan ekonomi yang harus dituntaskan.
Minimnya kontroversi pada masa kepresidenan Megawati berdampak
positif pada sektor ekonomi. Salah satu indikator keberhasilan kepresidenan Megawati
adalah rendahnya tingkat inflasi dan stabilnya cadangan devisa negara.
Kenaikan inflasi pada Januari 2002 akibat kenaikan harga
dan suku bunga serta berbagai bencana lainnya juga berhasil ditekan pada Maret
dan April 2002. Namun berbagai pencapaian mulai menunjukkan penurunan pada
paruh kedua pemerintahannya.
Pada pertengahan tahun 2002-2003, nilai tukar rupiah yang
sempat menguat hingga RP8.500/dolar kemudian melemah seiring menurunnya kinerja
pemerintah. Di sisi lain, berbagai pencapaian tersebut juga tidak berbanding
lurus dengan jumlah penduduk yang ternyata masih banyak yang berada di bawah
garis kemiskinan.
Pemilu 2004
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang melibatkan
masyarakat secara langsung dalam hak suara. Pemilu presiden yang diselenggarakan
pada 5 Juli 2004 belum menghasilkan satu pasangan calon presiden dan wakil
presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% sehingga harus diadakan putaran
kedua. Dalam putaran kedua pada 20 September 2004 tersebut, pasangan H. Susilo
Bambang Yudhoyono dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla mengungguli pasangan Hj.
Megawati Soekarnoputri dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi dengan perolehan suara
60.62% dibanding 39.38%.
Semoga dengan artikel ini, Anda menjadi lebih tahu
tentang apa yang terjadi pada Era Kepresidenan Megawati. Terima kasih telah
meluangkan waktu Anda.