X5shz4aTNkOxOgSqfJsdczLtDoEY02WZt1PBqrhc

Era Kepresidenan Megawati

Era Kepresidenan Megawati

Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri atau yang lebih akrab dipanggil Megawati Soekarnoputri merupakan putri pertama dan anak kedua dari Presiden Soekarno dan merupakan presiden wanita pertama Indonesia.

Sebelumnya, kami telah membahas mengenai Era Kepresidenan Gus Dur, sekarang kami akan membawakan pembahasan mengenai Era Kepresidenan Megawati.


Beliau terpilih menjadi Presiden setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa pada tahun 2001. Sidang Istimewa tersebut diadakan sebagai dampak dari kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid yang membekukan Lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar.

Pada 23 Juli 2001, Megawati Soekarnoputri resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Di mana sebelumnya pada tahun 1999-2001 beliau menjabat sebagai wakil presiden.

Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden Republik Indonesia dari tahun 2001 ternyata tidak membuahkan hasil yang signifikan. Harus diakui bahwa Megawati tidak mewarisi karisma sang ayah saat memimpin.

Beliau dinilai tidak terlalu kompeten dalam berbagai urusan administrasi dan kepemimpinan, serta sikapnya yang pasif dan tertutup tidak terlalu membantunya dalam menjadi presiden.

Suaminya, Taufik Kiemas, dipandang sebagai dalang di balik pemerintahan yang ia jalankan, di mana sang suami dikenal sebagai seorang praktisi politik dan fasilitator keuangan yang handal.

Namun, Megawati Soekarnoputri merupakan presiden pertama yang meletakkan dasar pemerintahan ke arah yang lebih demokratis.

Meskipun kebanyakan masalah Indonesia dalam masa kepemimpinannya mewarisi berbagai masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum dari masa Orde Baru, Megawati dapat melakukan berbagai langkah pembaharuan yang sebagian besar dilakukan di bidang ekonomi dan politik.

Megawati mengawali tugasnya sebagai presiden dengan membentuk Kabinet Gotong Royong. Kabinet ini memiliki lima agenda utama yakni membuktikan sikap tegas pemerintah dalam menghapus KKN, menyusun langkah untuk keluar dari krisis moneter, meneruskan pembangunan politik, mempertahankan supremasi dan menciptakan situasi sosial kultural yang kondusif untuk kehidupan rakyat sipil.

Tugas pemberantasan KKN terbilang berat dan menambah beban. Akhirnya, untuk menyelesaikan kasus KKN, pemerintahan Presiden Megawati membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi setelah keluarnya UU RI No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Reformasi Hukum dan Pemerintahan
MPR kembali melakukan amandemen terhadap UUD 1945 pada 10 November 2001. Amandemen tersebut meliputi penegasan Indonesia sebagai negara hukum dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini membuat tata cara pemilihan umum menjadi dipilih langsung oleh rakyat dan mulai diterapkan pada pemilu tahun 2004.

Hal lain yang dilakukan dalam bidang hukum dan pemerintahan adalah pembatasan wewenang MPR, kesetaraan kedudukan antara presiden dan DPR yang secara langsung menguatkan posisi DPR, kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), penetapan APBN yang diajukan oleh presiden, penegasan wewenang BPK, dan  perencanaan pembentukan Mahkamah Konstitusi selambat-lambatnya tanggal 17 Agustus 2003.

Reformasi Ekonomi
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1998 belum dapat dilalui oleh dua presiden sebelum Megawati sehingga pemerintahannya mewarisi berbagai persoalan ekonomi yang harus dituntaskan.

Minimnya kontroversi pada masa kepresidenan Megawati berdampak positif pada sektor ekonomi. Salah satu indikator keberhasilan kepresidenan Megawati adalah rendahnya tingkat inflasi dan stabilnya cadangan devisa negara.

Kenaikan inflasi pada Januari 2002 akibat kenaikan harga dan suku bunga serta berbagai bencana lainnya juga berhasil ditekan pada Maret dan April 2002. Namun berbagai pencapaian mulai menunjukkan penurunan pada paruh kedua pemerintahannya.

Pada pertengahan tahun 2002-2003, nilai tukar rupiah yang sempat menguat hingga RP8.500/dolar kemudian melemah seiring menurunnya kinerja pemerintah. Di sisi lain, berbagai pencapaian tersebut juga tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk yang ternyata masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pemilu 2004
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam hak suara. Pemilu presiden yang diselenggarakan pada 5 Juli 2004 belum menghasilkan satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% sehingga harus diadakan putaran kedua. Dalam putaran kedua pada 20 September 2004 tersebut, pasangan H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla mengungguli pasangan Hj. Megawati Soekarnoputri dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi dengan perolehan suara 60.62% dibanding 39.38%.

Semoga dengan artikel ini, Anda menjadi lebih tahu tentang apa yang terjadi pada Era Kepresidenan Megawati. Terima kasih telah meluangkan waktu Anda.
Related Posts

Related Posts