Sumber: swatvnews.id |
Dalam
artikel sebelumnya, kami telah menjelaskan tentang tips masuk Polisi. Maka di
artikel ini kami akan membahas tentang larangan apa saja yang tidak bolehdilanggar saat tengah menjalani pendidikan Polisi.
Setelah
dinyatakan lolos menjadi calon siswa Bintara Polisi atau casis Bintara Polisi.
Maka, selanjutnya akan mendapatkan pendidikan POLISI, di Sekolah Polisi Negara
atau SPN. Lama pendidikan tujuh bulan. Dalam proses pendidikan akan mendapatkan
sejumlah pelatihan, baik pelatihan fisik, materi pengetahuhan sampai dengan
kedisiplinan.
Meskipun,
dinyatakan lolos menjadi casis Bintara Polisi dan menjalani pendidikan di SPN,
tidak menutup kemungkinan untuk dinyatakan gagal menjadi Polisi. Lantaran,
casis pada saat masa pendidikan di SPN melanggar aturan yang dikeluarkan.
Sebelum
mengetahui lebih jauh tentang larangan apa saja yang harus dihindari ketika
tengah menjalani SPN. Maka, kami akan menyajikan uraian singkat tentang bentuk
latihan apa saja yang ada di SPN.
Berikut
latihan yang harus dihadapi pada saat SPN :
A. Dua
bulan pertama, para casis Bintara Polisi, akan mendapatkan pelatihan fisik
setiap hari. Berupa latihan lari yang dilakukan setiap hari.
B. Setelah
dua bulan berlalu, maka latihan fisik mulai dikurangi. Lebih banyak mendapatkan
materi wawasan dan pengetahuhan.
Setelah mengetahui latihan
saat tengah menempuh pendidikan SPN. Maka selanjutnya kami akan menyajikan
larangan yang tidak boleh dilakukan casis Bintara Polisi.
a. Casis
Bintara Polisi, tidak diperbolehkan menggunakan handphone, sehingga tidak dapat melakukan komunikasi dengan orang
lain. Handphone dierikan ketika
mendapatkan agenda izin bermalam di luar (IBL).
b. Melakukan
pelanggaran aturan terutama moral. Seperti melakukan pencurian. Hal ini
lantaran pencurian tidak mencerminkan sikap moral dari Polisi.
c. Tidak
boleh melakukan perzinahan, menunjukkan sikap amoral kepada pelatih maupun
satuan Polisi. Sikap amoral memiliki arti sikap yang melanggar pada benar dan
salah. Sikap ini selalu berhubungan dengan hal-hal yang berbau negatif, tidak
etis, jahat bahkan kejam.
d. Tidak
boleh menikah, pada saat tengah menjalani pendidikan SPN. Setelah melakukan
proses pendidikan SPN. Casis Bintara Polisi boleh menikah, tetapi sebelumnya
harus menjalani sidang dahulu. Tujuaanya adalah memberikan izin nikah pada
anggota Polisi yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pernikahan ini
sifatnya wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya
yang akan melangsungkan pernikahan.
e. Tidak
boleh meninggalkan barak SPN tanpa ijin. Tidak boleh meninggalkan tempat
pelatihan pendidikan sebelum masa pendidikan berakhir. Kalaupun boleh harus ada
ijin tertu melalui agenda izin bermalam di luar (IBL).
Nah itulah tadi larangan-larangan
yang tidak boleh dilakukan ketika tengah menjalani pendidikan SPN. Jika, Casis Bintara
Polisi melakukan pelanggaran maka ancamanya berupa pengeluaran dari Polisi dan
dinyatakan gagal dalam seleksi. Semoga artikel ini dapat membantu Anda semua
dalam menggapai cita-cita Anda.
"Jasapengurusan.web.id kini hadir untuk Jasa pendirian PT dan Harga mendirikan CV"