sumber: indowarta.com |
Jika sebelumnya
kami telah membahas tentang era kepresidenan SBY periode pertama dan kedua,
maka pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang pegawai negeri sipil pada
era kepresidenan SBY pada periode kedua, yaitu pada tahun 2009-2014.
Seperti
yang kita tahu, bahwa pada era kepresidenan Megawati Soekarno Putri ada yang
disebut dengan gaji 13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara sebagai gaji
tambahan yang diberikan setiap menjelang tahun ajaran baru, untuk membantu para
pegawai asn dalam memenuhi kebutuhan anak-anak menuju tingkat Pendidikan selanjutnya.
Susilo
Bambang Yudhono terpilih sebagai presiden pertama kali pada tahun 2004 dimana
sebelumnya Indonesia dipimpin oleh presiden pertama perempuan di Indonesia, Megawati Soekarno Putri. Kemudian SBY mencalonkan diri kembali untuk periode
tahun 2009-2014, dan terpilih. Artinya, SBY telah menjabat sebagai presiden selama
dua periode, dengan prestasi yang cukup banyak. Salah satu hal yang paling
dirasakan oleh masyarakat Indonesia saat masa jabatan SBY adalah kenaikan gaji PNS yang terjadi setiap tahun dengan persentasi yang bervariasi.
Pada
masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono yang hampir setiap tahun gaji PNS
naik. Tercatat selama 10 tahun pemerintahan di tangan SBY, hanya pada tahun
2006 saja PNS tidak mendapat kabar gembira tentang kenaikan gaji.
Meskipun, memang tingkat
inflasi tercatat lebih tinggi saat SBY menjabat dibandingkan saat pemerintahan
berada di tangan Jokowi. Bila dirata-ratakan tingkat inflasi sepanjang
2015-2018 berada pada angka 3,27%. Sedangkan pada periode 2010-2014 rata-rata
inflasi masih berada di angka 6,35%.
Namun terlepas dari itu semua,
setiap kepemimpinan memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Pada era
keprdesidenan SBY, gaji PNS terus mengalami kenaikan dengan angka yang bervariasi,
mulai dari 5 persen bahkan sampai 20 persen. Sejak 2008 misalnya, kenaikan gaji
PNS terjadi sampai delapan kali dan terakhir pada tahun 2015.
Dari data Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau KEMENPAN BP kenaikan gaji
yang cukup besar terjadi pada tahun 2008 dimana saat itu menyentuh angka 20%
kemudian SBY mengumumkan kembali kenaikan gaji sebesar 15% pada tahun 2009. SBY
konsisten menaikkan gaji para ASN, meskipun pada tahun terakhir ia menjabat,
kenaikan hanya sebesar 6 persen saja, karena menurut keterangannya, untuk
mencegah terjadinya inflasi.
Berikut
daftar kenaikan gaji tiap tahunnya, informasi ini kami dapatkan dari tempo.com
Tahun / Kenaikan Gaji
2006 : 15 persen
2007 : 20 persen
2008 : 20 persen
2009 : 15 persen
2010 : 5 persen
2011 : 10 persen
2012 : 10 persen
2013 : 7 persen
2014 : 6 persen
2015 : 6 persen
2016 : tidak ada kenaikan
2017 : tidak ada kenaikan
2018 : tidak ada kenaikan
2019 : 5 persen (diumumkan Jokowi 16 Agustus)
2006 : 15 persen
2007 : 20 persen
2008 : 20 persen
2009 : 15 persen
2010 : 5 persen
2011 : 10 persen
2012 : 10 persen
2013 : 7 persen
2014 : 6 persen
2015 : 6 persen
2016 : tidak ada kenaikan
2017 : tidak ada kenaikan
2018 : tidak ada kenaikan
2019 : 5 persen (diumumkan Jokowi 16 Agustus)
Demikian pembahasan kali ini tentang PNS pada era kepresidenan SBY, semoga informasi yang kami bagikan bermanfaat
untuk anda.