Era Kepresidenan SBY Periode Kedua (2009-2014) Sumber : news.detik.com |
Era Kepresidenan SBY Periode Kedua (2009-2014)-
Jika sebelumnya kami sudah membahas tentang Era Kepresidenan SBY Periode Pertama (silakan Anda tengok terlebih dahulu
sebelum membaca artikel ini) maka kali ini kami akan melanjutkannya dengan Era Kepresidenan SBY Periode Kedua.
Pemerintahan SBY-Boediono berlangsung dari tahun 2009
sampai 2014. Dalam pemerintahan ini, Presiden SBY Bersama wakilnya Boediono, mencetuskan
visi dan misi sebagai berikut:
Visi
Terwujudnya Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera.
Memperkuat pilar-pilar demokrasi.
Memperkuat dimensi keadilan di semua bidang.
Misi
Mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, aman, dan
damai, serta meletakkan fondasi yang lebih kuat bagi Indonesia yang adil dan demokratis.
Melanjutkan pembangunan ekonomi Indonesia untuk mencapai
kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melanjutkan upaya menciptakan Good Government dan Good
Corporate Governance.
Demokratisasi pembangunan dengan memberikan ruang yang
cukup untuk partisipasi dan kreativitas segenap komponen bangsa.
Melanjutkan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan
memberantas korupsi.
Belajar dari pengalaman yang lalu dan dari negara-negara
lain, maka pembangunan masyarakat Indonesia adalah pembangunan yang inklusif
bagi segenap komponen bangsa.
Pada periode kepemimpinannya yang kedua, SBY membentuk
Kabinet Indonesia Bersatu II yang merupakan kabinet pemerintahan Indonesia
pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Bersama Wakil Presiden Boediono.
Susunan kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan
SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendatangkan kursi di DPR (Partai Demokrat,
PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim
sukses pasangan SBY-Boediono, serta kalangan profesional.
Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh
Presiden SBY pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari setelahnya. Pada 19 Mei
2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan. Pada 18 Oktober
2011, Presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II,
beberapa wajah baru masuk ke dalam kabinet dan beberapa Menteri lainnya
bergeser jabatan di dalam kabinet.
Di masa pemerintahan yang kedua ini, mulai terlihat
beberapa kelemahan misalnya kurang sigapnya menanggapi beberapa isu sampai
isu-isu tersebut menjadi hangat bahkan membingungkan, lalu dari pemberantasan
korupsi sendiri menimbulkan banyak tanda tanya. Mulai dari kasus pimpinan KPK,
mafia hukum, serta politisasi di berbagai bidang yang sebenarnya tidak memerlukan
suatu sentuhan politik yang berlebihan guna pencitraan.
Konsep Trias Politika (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif)
pada masa pemerintahan SBY mengalami perubahan progresif, dimana konsep
tersebut berusaha menempatkan posisinya berdasarkan prinsip struktural Sistem
Politik Indonesia, yakini berdasarkan kedaulatan rakyat.
Pada masa kepresidenan SBY, hal tersebut benar-benar
terimplementasikan, di mana rakyat bisa memilih secara langsung calon wakil
rakyat melalui Pemilu untuk memilih anggota dewan legislatif, dan Pilpres untuk
pemilihan elite eksekutif. Sekalipun untuk elite yudikatif, pemilihannya masih
dilakukan oleh DPR dengan pertimbangan presiden.
Selama masa kepresidenan SBY di tahun 2004-2009, sistem
kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partai politik bebas
untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Indonesia pun dapat memilih calon wakil rakyat pilihan mereka secara
langsung, hal tersebut tentu menunjukkan apresiasi negara terhadap hak dasar
bangsa secara universal dalam konteks pembentukan negara yang demokratis.
Sisi lain dari pemerintahan SBY adalah penegakan
supremasi hukum. Penegakan supremasi hukum dilakukan agar Indonesia memiliki
kepastian hukum. Berbagai upaya penegakan hukum ini dapat dijumpai pada pengutusan
kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara, anggota DPR, dan berbagai kasus
lain.
Perang terhadap narkoba juga gencar dilakukan oleh aparat
penegak hukum. Pemerintah lewat kebijakan penegakan hukum telah dapat
mengembalikan kepercayaan rakyat untuk menyerahkan mandat pemerintahan kepada
eksekutif, sehingga dalam periode ini, masyarakat lebih memandang bahwa
pemerintah serius dalam menangani masalah perekonomian yang berdampak pada peningkatan
pendapatan ekonomi masyarakat.
Di era ini juga, musyawarah mufakat diutamakan, Sehingga
pengambilan kebijakan terkesan lambat. Meski begitu, musyawarah mufakat ini
dilakukan untuk kepentingan Bersama. Sehingga dapat dikatakan, pada Era Kepresidenan SBY Periode Kedua ini telah cukup berkembang dibandingkan
masa-masa sebelumnya dalam hal demokrasi. Terima kasih telah meluangkan waktu Anda.