Hai semua, kembali lagi di website
Abdi Negara. Hari ini kami akan membagikan kepada anda informasi menarik yang
belum banyak diketahui. Tentu saja, informasi ini akan menambah wawasan anda. Selamat
membaca!
Pusdik Binmas |
Pusdik Binmas dibentuk dalam
rangka tersedianya pusat Pendidikan dan pelatihan fungsi kepolisian sebagai
sarana pembinaan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Polri,
khususnya yang berkaitan dengan pembinaan dan peningkatan kompetensi di bidang
tugas fungsi pembinaan masyarakat (Binmas)
Pada saat pertama kali
dibentuk, susunan organisasi dan tata kerja pusdik binmas mempedomani peraturan
kapolri nomor 21 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja satuan
organisasi pada tingkat markas besar kepolisian negara republik Indonesia.
Sejak pertama kali dibentuk
sampai dengan saat ini markas pusdik binmas berkedudukan di desa kebondowo,
kecamatan banyubiru, kabupaten semarang, provinsi jawa tengah.
Pusdik binmas bertugas melaksanakan dan menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan pengembangan spesialisasi fungsi binmas meliputi dikbangpes pama polmas, pama binmas, bintara polmas, bintara binmas dan Pendidikan pelatihan lain sesuai perintah pimpinan dan melaksanakan serta pengembangan terhadap fungsi binmas.
Fungsi
1.
Pelayanan keuangan dan pembinaan fungsi keuangan Satker Pusdik Binmas
2. Pembinaan penyusunan rencana kerja dan anggaran, administrasi personel,
kesehatan personel, sarana dan prasarana, ketata usahaan, disiplin/tata tertib
personel dan urusan dalam serta mengawasi dan mengendalikan pelaksanaannya.
3. Perencanaan penyelenggaraan semua kegiatan Pendidikan dan pelatihan binmas
yang dilaksanakan di pusdik binmas dan pelaksanaan pengendalian terhadap semua
kegiatan Pendidikan dan pelatihan di pusdik binmas serta mengajukan saran dan
pertimbangan. Kepada Kalemdiklat Polri yang berkenaan dengan tugas pokok
4. Penyelenggaraan, koordinasi teknis pengajaran dan pengawasan
pendidik/pengajar, gadikan dalam proses pembelajaran dan melaksanakan pembinaan
karir terhadap pendidik/pengajar, gadikan;
5.
Pelaksanaan bimbingan dan pengasuhan mental peserta didik
Pusat Pendidikan
pembinaan masyarakat disingkat pusdik binmas adalah unsur pelaksana utama pada Lembaga
Pendidikan dan pelatihan polri yang berada dibawah kalemdiklat polri. Pusdik binmas
dipimpin oleh kepala pusat Pendidikan pembinaan masyarakat disingkat kapusdik
binmas. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pusdik binmas memiliki
struktur organisasi sebagai berikut:
Organisasi Pusdik Binmas :
1.
unsur pimpinan
a.
Kepala Pusat Pendidikan Binmas, disingkat Kapusdik Binmas
b. Wakil Kepala Pusat Pendidikan Binmas, disingkat Wakapusdik Binmas
b. Wakil Kepala Pusat Pendidikan Binmas, disingkat Wakapusdik Binmas
2. unsur pembantu pimpinan
a.
Urusan Tata Usaha, disingkat Ur Tu
b. Urusan Keuangan, disingkat Ur Keu
c. Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi, disingkat Subbag Renmin
b. Urusan Keuangan, disingkat Ur Keu
c. Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi, disingkat Subbag Renmin
3. unsur pelaksana utama
a.
Bagian Pendidikan dan Pelatihan, disingkat Bag Diklat
b. Bagian Tenaga Pendidikan, disingkat Bag Gadik
c. Bagian Pembinaan Kesiswaan, disingkat Bag Bisnis
b. Bagian Tenaga Pendidikan, disingkat Bag Gadik
c. Bagian Pembinaan Kesiswaan, disingkat Bag Bisnis
demikian yang dapat kami bagikan kepada anda, semoga informasi ini dapat menambah wawasan anda, terimakasih.