Syarat Wanita Jika Ingin Menjadi Anggota TNI |
Biasanya anggota TNI diisi oleh laki-laki yang gagah dan tangguh. Namun, tidak hanya laki-laki yang memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan pembangunan bangsa, wanita pun juga memiliki peran yang sama. Sebagai seorang wanita, peran menjadi seorang ibu tentunya sangat diperlukan untuk pembangunan bangsa. Seorang ibu dapat memberikan pelajaran-pelajaran bagi anaknya sehingga dapat mencerdaskan generasi bangsa. Namun selain itu, wanita Indonesia juga dapat ikut serta untuk melaksanakan tugas dalam melindungi negara bila ikut serta untuk masuk ke dalam TNI Wanita.
Sebagaimana menjadi seorang anggota TNI pada umumnya, untuk menjadi seorang anggota TNI Wanita Kowad terdapat beberapa persyaratan di mana persyaratan tersebut tidaklah mudah. Jika memiliki tekad yang kuat, tentu saja persyaratan tersebut akan menjadi lebih ringan. Apa saja persyaratan menjadi TNI Wanita Kowad? Simak penjelasannya berikut.
("Baca juga: Cafe Favorit Jogja dan Peluang Bisnis Cafe")
Persyaratan menjadi anggota TNI Wanita Kowad dibagi menjadi tiga syarat yaitu persyaratan umum, persyaratan lain dan syarat tambahan. Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: (1) Calon anggota adalah Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, (2) Memiliki agama dan melaksanakan tugasnya ke pada Tuhan Yang Maha Esa, (3) Umur minimal 18 sampai 22 tahun, (4) Menjunjung tinggi rasa setia ke pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, (5) Sehat secara jasmani dan rohani, (6) Tidak berkacamata, (7) Memiliki SKCK yang bersih, (8) Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi anggota dikarenakan keputusan pengadilan.
Syarat Wanita Jika Ingin Menjadi Anggota TNI |
Setelah memenuhi persyaratan umum, calon anggota harus memenuhi persyaratan lainnya. Persyaratan ini lebih menyangkut tentang pendidikan dan psikologis calon anggota. Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh calon anggota yaitu: (1) Wanita, bukan mantan anggota TNI, POLRI, atau PNS TNI, (2) Memiliki tingkat pendidikan terakhir SMP atau sederajat, (3) Belum menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pertama dan dalam dua tahun setelah diangkat menjadi prajurit, (4) Tinggi badan minimal 163 cm, (5) Sanggup untuk menjalani Ikatan Dinas Pertama dengan waktu 7 tahun, (6) Sanggup untuk ditempatkan dalam seluruh wilayah di Indonesia, (7) Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali, (8) Mengikuti serangkaian pengujian yang meliputi berbagai tahap diantaranya tahap Administrasi, Pemeriksaan Kesehatan, Pengujian Jasmani, Tes Wawancara, dan Tes Psikologi.
Terdapat satu lagi persyaratan, yaitu persyaratan tambahan. Persyaratan ini bersifat kondisional, jadi tidak wajib dipenuhi jika memang tidak memiliki keterikatan dengan calon anggota. Persyaratan tambahan tersebut adalah (1) Jika memperoleh ijazah pendidikan dari negara lain, calon anggota harus mendapatkan pengesahan yang dapat diperoleh dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, (2) Tidak memiliki tato atau tindak ataupun bekas dari keduanya pada anggota badan, kecuali bila itu merupakan ketentuan agama atau adat.
Selain ketiga persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, ada lagi persyaratan yang ditunjukan untuk calon anggota yang sudah bekerja. Persyaratannya sebagai berikut: (1) Menunjukkan surat persetujuan dari dinas atau instansi yang terkait, (2) Sanggup untuk menaati peraturan anti KKN, apabila ditemukan melanggar peraturan ini maka calon anggota dinyatakan tidak lulus dan akan dikeluarkan dari TNI Wanita bila terbukti melakukan tindakan KKN di kemudian hari, (3) Bersedia untuk meninggalkan profesi saat ini bila diterima masuk menjadi anggota TNI Wanita.
Setelah mengetahui persyaratan-persyaratan untuk menjadi Bintara TNI AD apakah kalian siap menjadi bagian dari abdi negara? Segera daftarkan diri kalian dan siapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Semoga artikel Syarat Wanita Jika Ingin Menjadi Anggota TNI bermanfaat untuk kalian. Ikuti terus Abdi Negara untuk mendapatkan informasi menarik lainnya. Sampai jumpa!