X5shz4aTNkOxOgSqfJsdczLtDoEY02WZt1PBqrhc

Inilah Syarat, Lokasi dan Kuota CPNS 2019

Inilah Syarat, Lokasi dan Kuota CPNS 2019
Suara.com
Sebelumnya kami telah menyajikan artikel yangmembahas tentang daftar instansi pemerintah pusat dan daerah yang tengahmembuka lowongan CPNS 2019. Maka, pada artikel ini kami akan menyajikan syarat,lokasi dan kuota penerimaan CPNS 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan beberapa titik lokasi Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB pada CPNS 2019. Menurut data, lokasi seleksi akan diestimasikan sebanyak 641 titik lokasi, yang terdiri dari 33 titik lokasi milik BKN, 30 titik lokasi cost sharing dan titik lokasi mandiri instansi. Namun, lokasi bagi pelamar CPNS, masih belum diketahuhi secara pasti.

Kemungkinan, lokasi dapat dikerahuhi pelamar melalui portal SSCASN, pada saat calon pelamar memilih lokasi tes. Sehingga, para pelamar harus membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN sebelum mendaftar.

Sebelum melakukan seleksi tentunya, membutuhkan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini ertulis pada pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negara Sipil, syaratnya sebagai berikut :

1.    Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2.    Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3.    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4.   Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Inddonesia

5.    Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis

6.    Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

7.    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Terdapat lagi, persayarat khusus sesuai dengan bidang yang dilamar oleh masing-masing pelamar CPNS. Persayaratan dokumen seperti menyiapkan scan KTP, kartu keluarga, foto diri, swafoto, ijazah dan transkrip nilai.
Bukan hanya itu saja, terdapat persyaratan lain sesuai dengan lembaga atau kementrian tempat pelamar mendaftar. Seperti, persyaratan dokumen, sertifikasi keahlian, surat keterangan sehat dan lainnya yang disesuaikan dengan syarat lembaga yang dilamar.

Setelah mengetahuhi syarat apa saja yang harus dilakukan maka selanjutnya, kami akan menyajikan kuota CPNS 2019. Baik ditingkat pemeritah daerah maupun pemerintah pusat.

No
Peruntukan
Keterangan
Jumlah
1.
Pemerintah Pusat
1.
Untuk PNS

23.213
a.Yang diisi dari pelamar umum

17.519
b.Yang diisi dari sekolah kedinasan
5.694
2.
Untuk PPK (yang diisi dari eks THK-II dan Honorer)
23.212
Jumlah Alokasi Untuk Pemerintah Pusat
46.425
2.

Pemerintah Daerah




1.

Untuk PNS

62.324

a.Yang diisi dari pelamar umum
62.249

b.Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD)

75

2.

Untuk PPPK (yang diisi dari eks THK II dan Honorer)

145.424
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah
207.748

JUMLAH ALOKASI KESELURUHAN

254.173

Nah, itu tadi artikel yang membahas tentang syarat,lokasi serta kuota tentang CPNS 2019. Semoga bermanfaat bagi Anda semua dalam menggapai cita-cita.
Related Posts

Related Posts