sumber:jambilink.com |
Tentunya
Anda pasti akrab mendengar bahwa sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak
ketika menuntut ilmu. Secara otomatis, guru pun dituntut untuk berperan menjadi
orang tua bagi anak didik mereka selama berada di sekolah. Memiliki peran
sebagai pendidik sekaligus menjaga anak didiknya, tahukah Anda jika guru adalah abdi negara?
Jika
pada pembahasan sebelumnya kami telah membahas dosen adalah abdi negara, maka saat ini kami akan mengulik tentang guru sebagai abdi negara. Memiliki jabatan sebagai guru, merupakan pekerjaan
yang mulia. Bagaimana tidak, guru merupakan salah satu jabatan yang memiliki
peran penting bagi kemajuan bangsa.
Jangan
terlena dengan istilah abdi negara yang secara khusus identik dengan TNI dan POLRI.
Guru pun adalah abdi negara. Mereka diandalkan oleh bangsa untuk mengurus
kepentingan negara lewat pelayanan, jasa, ide dan inovasi. Tidak sedikit pula, guru ditempatkan pada tempat-tempat
terbelakang di Indonesia demi misinya mencerdaskan kehidupan bangsa.
sumber: batasnegeri.com |
Menjadi guru tidaklah mudah. Mereka memberikan dedikasi terhadap tanggung jawab, kesetiaan, energi serta pengabdian yang tulus dan ikhlas. Penting kiranya untuk diketahui jika guru menjadi pola anutan dan teladan di tengah masyarakat, terutama pada anak didiknya.
Guru
sebagai abdi negara dituntut untuk
menjadi panutan dan teladan, memberi contoh yang baik di masyarakat, memberikan
pengertian, serta kepuasan dan arahan dalam membimbing. Bahkan, seorang guru dalam hidupnya harus selalu
melakukan yang terbaik. Perannya penting, menjadi gerbang anak-anak dalam
mengenal dunia di luar pengawasan keluarga.
Tugas
guru sebagai pendidik sungguhlah berharga. Guru adalah abdi negara. Mereka membentuk karakter manusia, mengarahkan dan
membimbing bakat siswa—dari yang tidak tahu apa-apa, menjadi tercerahkan
pikirannya. Guru pun sering disebut
sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Pasalnya banyak yang tidak sadar jika
karakter serta pengetahuan yang dimilikinya, secara tidak langsung, salah
satunya merupakan jasa para guru yang telah mendidiknya.
Guru adalah abdi negara,
agen pembelajaran yang mengimplementasikan amanat UUD 1945 alinea ke-4, yaitu: “Kemudian daripada itu, untuk membentuk
suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan….”
Tidak
hanya telah menjalankan amanat UUD 1945, peran guru pun telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2015 tentang guru dan
dosen. Termasuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara
(ASN), guru sebagai abdi negara secara
tidak langsung patut untuk tunduk terhadap setiap peraturan yang telah
ditetapkan oleh negara. Mereka telah berjasa membantu negara dalam mencerdaskan
generasi-generasi bangsa.
Begitulah
penjelasan tentang guru adalah abdinegara. Sehingga, sudah semestinya guru mendapatkan penghormatan yang tidak
kalah tingginya dibanding abdi negara lainnya. Karakter bangsa yang baik,
selain berasal dari keluarga juga merupakan hasil dari pola didik yang telah
ditanamkan oleh guru. Terimakasih guruku!